Makassar, IDN Times - Petugas Jatanras Polrestabes Makassar menangkap seorang pengamen jalanan, Selasa malam (7/11/2023), terkait kasus pencabulan. Pria berinisial MA (25) dilaporkan mencabuli seorang anak perempuan.
Informasi itu disampaikan Kepala Sub Bagian Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin. Dia menyebut pelaku ditangkap di Jalan Veteran Selatan, Kecamatan Makassar.
"Saya tidak ingat persis kapan kejadiannya tapi yang jelas pelaku diamankan kemarin," kata Wahiduddin, saat dikonfirmasi, Rabu malam (8/11/2023).
