Makassar, IDN Times - Aparat Polres Kepuluauan Selayar, Sulawesi Selatan, tengah menyelidiki kasus dugaan penjualan pulau kecil oleh warga kepada investor asing. Objeknya adalah Pulau Lantigiang, yang masuk administrasi Desa Jinato, Kecamatan Takabonerate, Selayar.
Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Temmangnganro Machmud membenarkan soal adanya kasus tersebut. Pihaknya kini tengah mendalami informasi dari sejumlah pihak yang diduga terlibat.
"Masih dalam penyelidikan. Sedang kami pelajari kasusnya," kata Temmangnganro, kepada IDN Times saat dikonfirmasi, Sabtu (30/1/2021).
