Makassar, IDN Times - Detasemen Khusus 88 Anti Teror Mabes Polri menyelidiki dugaan keterlibatan dua anggota Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Kedua tersangka kasus terorisme itu berinisial MU dan MM.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel, Kombes Ade Indrawan mengatakan, Densus 88 masih mengusut apakah keduanya punya keterkaitan dengan peristiwa bom Gereja Katedral di Makassar pada 28 Maret 2021.
"Apakah ada keterkaitan atau tidak, kami belum mendapatkan informasi itu karena masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan Mabes Polri," kata Ade dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (1/12/2021).