Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
default-image.png
Default Image IDN

Makassar, IDN Times - Detasemen Khusus 88 Anti Teror Mabes Polri menyelidiki dugaan keterlibatan dua anggota Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Kedua tersangka kasus terorisme itu berinisial MU dan MM.

Pelaksana Tugas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel, Kombes Ade Indrawan mengatakan, Densus 88 masih mengusut apakah keduanya punya keterkaitan dengan peristiwa bom Gereja Katedral di Makassar pada 28 Maret 2021.

"Apakah ada keterkaitan atau tidak, kami belum mendapatkan informasi itu karena masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan Mabes Polri," kata Ade dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (1/12/2021).

1. Dua tersangka dibawa ke Mabes Polri

Ekspos hasil tangkapan tersangka teroris di Luwu Timur, di Polsa Sulsel. IDN Times/Sahrul Ramadan

Usai peristiwa bom Gereja Katedral Makassar, polisi telah menangkap 58 orang tersangka yang teridentifikasi sebagai anggota dari kelompok Jemaah Ansharut Daulah (JAD) basis Villa Mutiara, Kecamatan Biringkanaya. Mereka semua telah ditahan dan diproses di Mabes Polri.

Ade menyatakan, proses yang sama berlaku untuk dua tersangka anggota Jamaah Islamiyah. Seluruh penanganannya diserahkan langsung ke Mabes Polri. Polda Sulsel hanya mengawasi dan membantu bila mendapat perintah.

Densus 88, kata Ade, lebih dulu menangkap MU pada Rabu, 24 November 2021 sekitar pukul 09.55 WITA. Kemudian tersangka MM ditangkap pada Jumat, 26 November. Keduanya, kata Ade, ditangkap di Luwu Timur dan langsung ditahan.

"Sudah ditahan dan dibawa ke Mabes Polri di Jakarta," jelasnya.

2. Selain menangkap dua tersangka, polisi turut sita sejumlah senjata api

Editorial Team

Tonton lebih seru di