Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Polisi Palopo Dipecat Gegara Selingkuh dengan Istri Rekan Sesama Polisi
Aipda Gunawan, anggota Polres Palopo dipecat usai terbukti selingkuh dengan istri rekannya sesama polisi. Dok. Istimewa
  • Aipda Gunawan dari Polres Palopo dijatuhi pemberhentian tidak dengan hormat setelah menjalani dua kali sidang kode etik.

  • Pelanggaran yang terbukti mencakup hubungan dengan istri rekan sesama polisi dan meninggalkan tugas selama 30 hari.

  • Gunawan mengajukan banding, sementara pelaksanaannya masih menunggu di Polda Sulsel.

  • Aipda Gunawan, personel Polres Palopo, dijatuhi pemberhentian tidak dengan hormat setelah terbukti melanggar kode etik melalui perselingkuhan dengan istri rekan sesama polisi.
  • Majelis kode etik juga mempertimbangkan pelanggaran lain, yakni Gunawan meninggalkan tugas selama 30 hari; ia telah menjalani dua sidang dan mengajukan banding ke Polda Sulsel.
  • Kasus ini terungkap setelah anak Aiptu JS menemukan percakapan WhatsApp bernada mesra antara ibunya dan Gunawan, lalu temuan tersebut dilaporkan ke Propam Polres Palopo.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Kamis 17 September 2026

Marsuki menyatakan putusan telah dijatuhkan kepada Gunawan. Ia menyebut Gunawan dijatuhi hukuman desersi.

Selasa (22/9/2026)

AKP Marsuki membenarkan pemberhentian Gunawan kepada IDN Times. Ia menyatakan proses banding masih menunggu pelaksanaan di Polda Sulsel.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Aipda Gunawan dijatuhi pemberhentian tidak dengan hormat setelah terbukti melanggar kode etik.
  • Who?
    Aipda Gunawan, personel Polres Palopo dan anggota Bhabinkamtibmas, serta AKP Marsuki sebagai Kasi Humas Polres Palopo.
  • Where?
    Polres Palopo, Sulawesi Selatan. Proses banding menunggu pelaksanaan di Polda Sulsel.
  • When?
    Putusan dan hukuman desersi disebut dijatuhkan pada Kamis 17 September 2026.
  • Why?
    Gunawan terbukti menjalin hubungan dengan istri rekannya yang merupakan Bhayangkari serta meninggalkan tugas selama 30 hari.
  • How?
    Gunawan menjalani dua kali sidang kode etik sebelum majelis menjatuhkan putusan PTDH. Ia kemudian mengajukan banding.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Aipda Gunawan dari Polres Palopo tidak lagi bekerja sebagai polisi. Ia dinilai melanggar aturan karena berhubungan dengan istri teman polisinya dan tidak bertugas selama 30 hari. Pak Gunawan sudah ikut dua sidang. Sekarang ia meminta banding, dan prosesnya masih menunggu di Polda Sulsel.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Proses penanganan terhadap Gunawan menunjukkan adanya mekanisme kode etik di lingkungan Polres Palopo. Ia menjalani dua kali sidang sebelum putusan PTDH dijatuhkan. Setelah itu, tersedia pula proses banding yang akan dilaksanakan di Polda Sulsel, sehingga penanganan perkara tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Makassar, IDN Times - Aipda Gunawan, personel Polres Palopo, Sulawesi Selatan, dipecat secara tidak hormat (PTDH) setelah terbukti berselingkuh dengan istri rekannya sesama polisi. Gunawan sebelumnya dikenal sebagai salah satu personel yang menjalankan program Polisi Santri Palopo. Ia juga bertugas sebagai anggota Bhabinkamtibmas.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Marsuki, membenarkan adanya pemberhentian tersebut. Dia mengatakan Gunawan telah menjalani dua kali sidang kode etik sebelum majelis menjatuhkan putusan PTDH.

1. Selingkuh dengan istri rekan dan tinggalkan tugas

Ilustrasi Selingkuh (IDN Times/Mardya Shakti)

Marsuki menjelaskan, Gunawan terbukti melakukan pelanggaran kode etik karena menjalin hubungan dengan istri rekannya yang juga merupakan Bhayangkari. Selain itu, Gunawan juga meninggalkan tugas selama 30 hari.

Dua pelanggaran tersebut menjadi dasar majelis sidang kode etik menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Gunawan.

"Jadi melanggar kode etik. Namun, yang bersangkutan mengajukan banding. Untuk proses bandingnya, kita menunggu pelaksanaannya di Polda Sulsel," ujar Marsuki.

2. Dikenal sebagai Polisi Santri Palopo

ilustrasi selingkuh (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelum tersandung kasus tersebut, Gunawan dikenal masyarakat sebagai bagian dari program Polisi Santri Palopo. Program tersebut merupakan salah satu inovasi Polres Palopo yang mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat.

"Iya, dulu memang ada dibentuk. Pelaksanaannya sudah lama, Polisi Santri Palopo," tutur Marsuki.

3. Perselingkuhan terungkap dari percakapan WhatsApp

ilustrasi WhatsApp (pexels.com/Anton)

Kasus perselingkuhan tersebut terungkap setelah anak dari rekan Gunawan, yakni Aiptu JS, menemukan percakapan WhatsApp antara ibunya dengan Gunawan.

Percakapan tersebut diduga bernada mesra dan dinilai telah melewati batas kepatutan. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada Aiptu JS.

Kasus tersebut selanjutnya dilaporkan secara resmi ke Propam Polres Palopo untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Curated For You

Editorial Team

Related Article