Makassar, IDN Times - Aipda Gunawan, personel Polres Palopo, Sulawesi Selatan, dipecat secara tidak hormat (PTDH) setelah terbukti berselingkuh dengan istri rekannya sesama polisi. Gunawan sebelumnya dikenal sebagai salah satu personel yang menjalankan program Polisi Santri Palopo. Ia juga bertugas sebagai anggota Bhabinkamtibmas.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Marsuki, membenarkan adanya pemberhentian tersebut. Dia mengatakan Gunawan telah menjalani dua kali sidang kode etik sebelum majelis menjatuhkan putusan PTDH.
