Makassar, IDN Times - Jajaran penyidik Subdit V Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, telah memeriksa sejumlah mahasiswi Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) yang menjadi korban pelecehan melalui video call Whatsapp. Empat korban yang hadir yakni FH, EH,UI, dan FR.
Hal tersebut disampaikan pendamping hukum korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) Sulsel, Nur Hikmah Kasmar. "(Keempat korban) Dimintai keterangan sebagai saksi. Kasus ini masih didalami kepolisian, kita masih butuh beberapa saksi," kata Hikmah kepada jurnalis, Jumat (2/10/2020).
