Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Polisi Gerebek 'Kampung Narkoba Borta' Makassar, 104 Orang Ditangkap

Kota Makassar
3 min read
Polisi Gerebek 'Kampung Narkoba Borta' Makassar, 104 Orang Ditangkap
Polisi menggerebek Kampung Narkoba Borta di Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (9/10/2026). (IDN Times/Darsil Yahya)
  • Polisi menggerebek Kampung Borta di Makassar dengan 105 personel dan menangkap 104 orang, termasuk tiga terduga pengedar; 98 orang dinyatakan positif narkoba setelah tes urine.

  • Dalam operasi yang mendapat perlawanan massa, polisi menyita sekitar 10 gram sabu, uang tunai Rp49,6 juta, alat isap, timbangan digital, ponsel, CCTV, senjata tajam, serta pintu baja.

  • Polisi menyatakan peredaran narkoba di kawasan itu didukung sistem pengamanan kuat. Operasi pemberantasan narkoba berskala besar akan rutin dilakukan di berbagai wilayah Sulawesi Selatan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Makassar, IDN Times - Polisi menggerebek kawasan yang disebut 'Kampung Narkoba' Borta, di Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (9/10/2026). Sebanyak 104 orang ditangkap dalam operasi tersebut, tiga di antaranya diduga sebagai bandar narkotika berinisial P, A, dan W.

Penggerebekan melibatkan 105 personel gabungan, terdiri dari 80 personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar dan 25 personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel. Operasi dipimpin Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara, bersama Wadirresnarkoba Polda Sulsel, AKBP Yudi Prianto.

  1. 1. Sebanyak 98 orang positif narkoba

    Polisi menggerebek Kampung Narkoba Borta di Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (9/10/2026).
    Polisi menggerebek Kampung Narkoba Borta di Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (9/10/2026). (IDN Times/Darsil Yahya)

    Saat penggerebekan berlangsung, sejumlah orang berhamburan untuk melarikan diri, bahkan ada yang nekat kabur melalui bagian atas rumah warga. Polisi kemudian membawa 104 orang yang diamankan ke Polrestabes Makassar untuk menjalani tes urine.

    Hasil pemeriksaan menunjukkan 98 orang positif narkoba, sedangkan enam lainnya dinyatakan negatif. Polisi akan memproses hukum orang-orang yang ditemukan memiliki barang bukti narkotika, sementara pengguna yang tidak ditemukan membawa barang bukti akan diarahkan untuk menjalani rehabilitasi.

    Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengatakan penggerebekan tersebut merupakan instruksi langsung Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melalui Kapolda Sulsel, Irjen Pol M Awal Chairuddin. Menurutnya, peredaran narkoba di Kampung Borta tergolong besar karena kawasan tersebut dilengkapi sistem pengamanan untuk mendukung aktivitas para pengguna dan penjual narkoba.

    "Peredaran narkoba di Kampung Borta ini memang cukup besar mereka membangun tembok dan menggunakan pintu (baja) tujuannya supaya para pengguna di sana dengan para penjual juga bebas menggunakan narkoba," kata Arya saat konferensi pers, Sabtu (10/10/2026) dini hari.

  2. 2. Polisi menyita sabu dan uang tunai Rp49,6 juta

    Polisi menggerebek Kampung Narkoba Borta di Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (9/10/2026).
    Polisi menggerebek Kampung Narkoba Borta di Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (9/10/2026). (IDN Times/Darsil Yahya)

    Arya mengungkapkan, penggerebekan di Kampung Borta pernah dilakukan pada tahun sebelumnya. Namun, kawasan tersebut kembali beroperasi dengan sistem pengamanan yang lebih kuat, termasuk pagar besi dan pintu baja.

    Saat operasi terbaru berlangsung, petugas mendapat perlawanan dari sejumlah orang di lokasi. "Massa cukup banyak, petugas dilempari batu dan kayu," ujar Arya.

    Dalam penggerebekan itu, polisi menyita 104 alat isap sabu, dua timbangan digital, 26 unit telepon genggam, sejumlah saset kosong, pintu baja, senjata tajam (sajam), kamera pengawas atau CCTV, serta korek gas. Polisi juga mengamankan sabu seberat sekitar 10 gram dan uang tunai Rp49,6 juta yang diduga berasal dari hasil penjualan narkotika.

    Dari tiga orang yang diduga sebagai pengedar, salah satunya berinisial P masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan telah lama menjadi target operasi polisi. Arya mengatakan ketiganya baru berhasil ditangkap dalam penggerebekan kali ini.

    "Ketiganya baru ditangkap kali ini. Kalau yang bandar sabu inisial P, memang dia DPO," kata Arya.

  3. 3. Polisi akan rutin menggelar operasi pemberantasan narkoba

    Polisi menggerebek Kampung Narkoba Borta di Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (9/10/2026).
    Polisi menggerebek Kampung Narkoba Borta di Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (9/10/2026). (IDN Times/Darsil Yahya)

    Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Sugeng Sudarso, mengatakan operasi pemberantasan narkoba berskala besar akan rutin digelar di wilayah Sulsel. Langkah tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya upaya pemberantasan peredaran narkotika.

    Sebelum penggerebekan di Kampung Borta, polisi juga telah melakukan operasi serupa di sejumlah wilayah hukum Polda Sulsel. Sugeng menyebut upaya tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolri melalui Kapolda Sulsel dalam program pemberantasan narkoba.

    "Program Asta Cita bapak Presiden yang ditindaklanjuti bapak Kapolri melalui Kapolda pada saat Commander Wish, salah satunya program bersih narkoba," ucap Sugeng.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More