Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Kualitas Udara Menurun, BPBD Makassar Minta Warga Waspada

Kota Makassar
3 min read
Kualitas Udara Menurun, BPBD Makassar Minta Warga Waspada
Kondisi langit di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang tampak berkabut pada Senin (5/10/2026). IDN Times/Asrhawi Muin
  • BPBD Makassar mengimbau warga waspada terhadap penurunan kualitas udara dan potensi kabut asap hingga 12 Oktober 2026, merujuk data PM2,5 tidak sehat dari Maros.
  • Konsentrasi PM2,5 tercatat 85,3 µg/m³ pada 10.45 WITA, dengan puncak 112,7 µg/m³; data tersebut menjadi referensi regional, bukan pengukuran langsung seluruh Makassar.
  • Warga diminta mengurangi aktivitas luar ruang, memakai masker N95/KN95, menjaga udara rumah, serta memberi perhatian khusus kepada anak-anak, lansia, ibu hamil, dan penderita penyakit pernapasan atau jantung.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Makassar, IDN Times - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar mengimbau masyarakat mewaspadai penurunan kualitas udara dan potensi kabut asap hingga 12 Oktober 2026. Imbauan ini menyusul hasil pemantauan kualitas udara yang menunjukkan konsentrasi partikulat PM2,5 berada pada kategori tidak sehat.

Berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah IV Makassar pada Jumat (9/10/2026) pukul 10.45 WITA, konsentrasi PM2,5 di Stasiun Klimatologi Sulawesi Selatan, Maros, tercatat sebesar 85,3 mikrogram per meter kubik (µg/m³). Sementara itu, konsentrasi tertinggi dalam grafik pemantauan mencapai 112,7 µg/m³ pada pukul 07.00 WITA.

BPBD Kota Makassar mengingatkan masyarakat agar mengurangi paparan polusi udara dan menerapkan langkah pencegahan untuk melindungi kesehatan. Namun, angka tersebut merupakan hasil pengukuran di Maros, bukan pengukuran langsung di seluruh wilayah Kota Makassar.

  1. 1. Warga diminta mengurangi aktivitas di luar ruangan

    ilustrasi batuk (freepik.com/freepik)
    ilustrasi batuk (freepik.com/freepik)

    BPBD Kota Makassar mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama olahraga dan kegiatan fisik berat, ketika kualitas udara memburuk. Masyarakat yang harus beraktivitas di luar ruangan juga disarankan menggunakan masker yang sesuai, seperti N95 atau KN95, untuk mengurangi paparan partikel halus.

    Selain itu, warga diminta menjaga kualitas udara di dalam rumah dengan menutup pintu dan jendela ketika asap berada di luar serta menghindari pembakaran sampah. BPBD juga meminta masyarakat memantau informasi resmi BMKG untuk mengetahui perkembangan kualitas udara dan kondisi cuaca.

    "Keselamatan masyarakat merupakan prioritas bersama," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar, Fadli Tahar, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (9/10/2026). 

  2. 2. Kelompok rentan perlu mendapat perhatian

    ilustrasi flu (IDN Times/Arief Rahmat)
    ilustrasi flu (IDN Times/Arief Rahmat)

    Partikulat PM2,5 merupakan partikel halus berukuran 2,5 mikrometer atau lebih kecil. Partikel ini dapat masuk jauh ke dalam paru-paru dan berpotensi mengganggu kesehatan.

    Paparan partikel tersebut berpotensi menyebabkan iritasi mata dan tenggorokan, batuk, serta gangguan pernapasan. Kondisi ini juga dapat memperburuk penyakit asma, gangguan paru-paru, dan penyakit jantung.

    Anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki riwayat penyakit pernapasan dan jantung menjadi kelompok yang perlu mendapat perhatian khusus. BPBD mengimbau masyarakat segera mencari pertolongan medis apabila mengalami sesak napas berat, nyeri dada, atau gejala gangguan kesehatan serius lainnya.

    "Kami mengimbau seluruh warga Kota Makassar untuk memperhatikan kondisi kualitas udara, mengurangi paparan ketika polusi meningkat, serta melindungi anak-anak, lansia, dan kelompok rentan lainnya," kata Fadli. 

  3. 3. Warga diminta waspada hingga 12 Oktober

    ilustrasi pakai masker (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
    ilustrasi pakai masker (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

    BPBD Kota Makassar mengimbau masyarakat tetap tenang, tetapi tidak mengabaikan kondisi kualitas udara. Warga juga diminta mengikuti perkembangan informasi resmi BMKG selama periode kewaspadaan hingga 12 Oktober 2026.

    BPBD menegaskan bahwa pemantauan dan penanganan yang menjadi kewenangannya berfokus pada wilayah administratif Kota Makassar. Adapun data dari Stasiun Klimatologi Sulawesi Selatan di Maros digunakan sebagai referensi kondisi kualitas udara regional.

    "Masyarakat juga diharapkan mengikuti informasi resmi BMKG dan segera mencari pertolongan apabila mengalami gangguan pernapasan," kata Fadli. 

    Masyarakat diharapkan menerapkan langkah pencegahan untuk mengurangi paparan polusi udara. Upaya ini juga penting untuk melindungi kelompok rentan selama kualitas udara belum sepenuhnya membaik.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More