Makassar, IDN Times - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar memastikan bahwa tidak dibolehkan menggelar takbir keliling pada malam lebaran Idulfitri, Sabtu (23/5). Jika ada yang kedapatan, polisi bakal langsung membubarkan.
Kapolrestabes Makassar Kombes Yudhiawan Wibisono mengatakan, pihaknya menempuh langkah persuasif, untuk memastikan tidak ada masyarakat yang menggelar takbir kelliling. Sebab biasanya takbir keliling diikuti oleh banyak orang.
"Kita perlakukan protokol kesehatan COVID-19 karena mereka berkerumun," kata Kapolrestabes, Sabtu (23/5).