Makassar, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) memastikan tidak ada laporan pungutan liar (pungli) di Polres Luwu, seperti tuduhan Aipda Haerul yang dia tulis pada tembok kantor polisi setempat berbunyi "Sarang Pungli".
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, laporan pungli tidak ada berdasarkan hasil penyelidikan di Polres Luwu setelah tulisan dinding itu jadi viral.
"Hasil pemeriksaan tim yang sudah dikirim ke sana itu tidak menemukan adanya bukti pungli, jadi memang yang bersangkutan ini (Aipda Haerul) sakit (diduga sakit mental)," ungkap Komang, Rabu (19/10/2022).
Diberitakan sebelumnya, Aipda Haerul melakukan aksi vandalisme dengan menulis pada sejumlah dinding kantor Polres Luwu, Sabtu (15/10/2022) dan kemudian menjadi viral di media sosial.
Tulisan yang viral itu di antaranya, "Sarang Korupsi", "Sarang Pungli", dan "Raja Pungli".