Makassar, IDN Times - Petugas Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Barat mengungkap kasus peredaran sabu dengan barang bukti satu kilogram. Sabu itu dibawa dari Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, dan ditengarai bakal dipasarkan di wilayah Sulbar.
"Seorang terduga pelaku yang berinisial RM berhasil diringkus petugas saat tengah berusaha meloloskan diri dengan cara melompat ke sungai. Sementara, rekannya yang berinisial UN hingga saat ini belum ditemukan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulbar Komisaris Besar Polisi Syamsu Ridwan, dikutip dari Antara, Jumat (19/11/2021).