Makassar, IDN Times - Perum Jasa Tirta I (PJT I) memperkuat perannya dalam pengelolaan sumber daya air di Sulawesi Selatan dengan mendapat penugasan di Wilayah Sungai (WS) Pompengan Larona dan WS Saddang. Penugasan tersebut merupakan bagian dari penambahan wilayah kerja PJT I berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2026.
Sebagai tahap awal, PJT I bersama Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) telah menggelar sosialisasi Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2026 pada 23 Juni 2026. Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkenalkan tugas dan peran PJT I sekaligus membangun koordinasi dengan BBWS Pompengan Jeneberang, pemerintah daerah, pengguna sumber daya air, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.
