Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Pjs Wali Kota Makassar: Integritas Jadi Jaminan Pilkada Damai

Pjs Wali Kota Makassar: Integritas Jadi Jaminan Pilkada Damai
Pjs Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis mengingatkan pentingnya integritas dalam menyongsong Pilkada Serentak 2024. (Dok. Istimewa)
Share Article

Makassar, IDN Times - Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis mengungkapkan beberapa faktor penting untuk mewujudkan terciptanya pemilihan kepala daerah aman, damai, dan sukses. Faktor pertama adalah penyelenggara pemilu berintegritas.

“Dalam hal ini adalah KPU dan Bawaslu agar selalu menjaga integritas yang adil, objektif dan profesional,” kata Arwin saat menghadiri Rapat Koordinasi Stakeholder Doa Bersama Wujudkan Pilgub Sulsel dan Pilwalkot Makassar 2024 Damai dan Bermartabat di Hotel Four Points, Selasa (1/10/2024).

1. Pasangan calon dan pemilih juga harus memiliki integritas

Empat pasangan calon menunjukan nomor urut usai Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar di Hotel Claro, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (23/9/2024). (ANTARA FOTO/Hasrul Said)
Empat pasangan calon menunjukan nomor urut usai Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar di Hotel Claro, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (23/9/2024). (ANTARA FOTO/Hasrul Said)

Faktor kedua, kata Arwin, adalah peserta yang juga dituntut memiliki integritas. Dalam hal oni pasangan calon kepala daerah, harus patuh dan taat terhadap regulasi yang ada serta tidak memantik politik SARA.

Selain itu, faktor ketiga adalah faktor masyarakat atau pemilih yang juga harus memiliki integritas. Lantaran seorang pemilih memiliki hak konstitusional yang digunakan dengan penuh tanggung jawab. Dan keempat adalah faktor stakeholder seperti Kepolisian, TNI dan ASN yang harus menjaga netralitasnya.

Arwin mengajak semua unsur masyarakat menjaga marwah pilkada serentak. Semua pihak mesti terlibat mengawal seluruh proses tahapan kegiatan dan bersama bertanggungjawab menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusifitas wilayah di Kota Makassar.

2. Pjs Wali Kota saksikan penandatanganan pakta integritas netralitas ASN

Pjs Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis menyaksikan ikrar deklarasi netralitas ASN lingkup Pemkot Makassar, Selasa (1/10/2024). (Dok. Istimewa)
Pjs Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis menyaksikan ikrar deklarasi netralitas ASN lingkup Pemkot Makassar, Selasa (1/10/2024). (Dok. Istimewa)

Pjs Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis mengingatkan sanksi tegas bagi ASN jika secara demonstratif menunjukkan keberpihakannya di Pilkada 2024. "Karena sanksinya hingga pemecatan maka kiranya perlu dipertimbangkan dengan baik bagi ASN yang menunjukkan keberpihakannya,” kata Arwin.

Dengan tegas, Arwin mengatakan jangan membuatnya terpaksa dan bersikap tega untuk memberi sanksi kepada ASN yang melanggar. Pasalnya, dia mengaku tidak ingin ada ASN Pemkot Makassar yang menjadi korban dalam politik lima tahunan itu.

Dia mengungkapkan memaklumi posisi ASN tetapi mengingatkan masa depan masih panjang apalagi masyarakat senantiasa menunggu pelayanan. Olehnya jangan sampai ASN sibuk kampanye paslon. Apalagi setiap kebijakannya berat sebelah dan mendukung Paslon tertentu.

“Saya ingin kebaikan kita semua, saya tidak mau kita jadi korban politik,” ungkapnya.

3. Empat poin penting dalam deklarasi netralitas ASN

Pjs Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis menyaksikan ikrar deklarasi netralitas ASN lingkup Pemkot Makassar, Selasa (1/10/2024). (Dok. Istimewa)
Pjs Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis menyaksikan ikrar deklarasi netralitas ASN lingkup Pemkot Makassar, Selasa (1/10/2024). (Dok. Istimewa)

Pj Sekretaris Daerah Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra memimpin pengucapan deklarasi ikrar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Makassar dalam Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah 2024. Ikrar tersebut dibacakan setelah upacara Hari Kesaktian Pancasila oleh Pemkot Makassar yang diselenggarakan di halaman Balaikota Makassar pada Selasa.

Dalam ikrarnya, Firman menekankan pentingnya peran ASN dalam menjaga netralitas agar tercipta Pilkada yang adil dan demokratis. Dalam ikrar yang dibacakan, Firman mengajak seluruh ASN untuk menjalankan empat poin penting.

Pertama, ASN berjanji akan menjaga dan menegakkan prinsip netralitas dalam melaksanakan fungsi-fungsi pelayanan publik, baik sebelum maupun sesudah Pilkada.

“Kedua, para ASN juga berkomitmen untuk menghindari konflik kepentingan. Firman menegaskan bahwa ASN tidak boleh terlibat dalam praktik intimidasi atau ancaman kepada masyarakat, serta dilarang memihak kepada pasangan calon tertentu,” lanjutnya.

Poin ketiga, Firman mengajak untuk menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong

“Keempat menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun,” sebutnya.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata

Latest News Sulawesi Selatan

See More

Sulsel Usul Anggaran Inpres Jalan Daerah 2027 Naik Jadi Rp350 M

27 Jun 2026, 20:51 WIBNews