Makassar, IDN Times - Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mempertimbangkan pencalonan jalur perseorangan pada pemilihan kepala daerah setempat, tahun 2020. KPU bakal membuka penyerahan syarat dukungan untuk calon perseorangan pada 19-23 Februari mendatang.
Ketua KPU Gowa Muhtar Muis mengatakan, pihaknya sudah membuka akses bagi tim perwakilan Adnan untuk memasukkan lampiran dukungan dari masyarakat. Akses tersebut ditandai dengan nama pengguna atau username pada Sistem Informasi Pencalonan Pemilu (SILON).
“Yang ambil username baru satu, timnya Adnan-Kio,” kata Muhtar usai mengikuti rapat koordinasi di Kantor KPU Sulawesi Selatan, Jalan AP Pettarani Makassar, Selasa (14/1).