Makassar, IDN Times - Puluahan tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng), dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Dalam inspeksi mendadak yang dilakukan Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulteng pekan laku, sekitar 20 narapidana terbukti positif memakai narkoba.
"Dari 90 orang yang menjalani tes urin sebagai sampel, 20 orang dinyatakan positif narkoba jenis sabu-sabu," kata Pelaksana Harian Kepala Lapas Kelas III Parigi Idris P. Paserang, seperti dilansir ANTARA pada Rabu (17/11/2021).