Makassar, IDN Times - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diketahui tidak berkantor selama 6 bulan terakhir. Hal itu terungkap saat Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto menggelar sidak di Balai Kota, Senin 9 Mei 2022.
Menurut Kepala Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), Kota Makassar, Andi Siswanta Attas, pegawai tersebut akan diproses dan dimintai keterangan mengenai alasannya bolos.
Siswanta mengatakan, pegawai tersebut berdalih dirinya tetap datang ke kantor hanya saja tidak mengisi absensi. Pegawai yang bersangkutan juga mengaku tetap berkantor namun cepat pulang.
"Tetapi itu kan menurut dia. Kami pasti proses dan itu akan kami kirim ke Inspektorat. Biarlah Inspektorat yang punya kewenangan menginterogasi apakah betul atau tidak. Klarifikasi dari inspektorat baru dikirim ke BKPSDM," kata Siswanta.
