Makassar, IDN Times - Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb, awalnya optimistis tidak ada perpanjangan untuk pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayahnya. Namun hasil kajian bersama forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kota Makassar pada Rabu (6/5) memutuskan, PSBB Makassar harus diperpanjang.
PSBB tahap pertama di ibu kota provinsi Sulawesi Selatan ini mulai diterapkan pada 24 April lalu dan berakhir pada 7 Mei. Sejumlah pihak pun menilai PSBB ini belum maksimal. Pasalnya, masih ada masalah-masalah yang belum teratasi, seperti belum meratanya pendistribusian bantuan sembako, banyaknya pelanggaran, hingga masih adanya penambahan kasus positif COVID-19.
Namun Iqbal Suhaeb berkukuh, pemberlakuan PSBB di wilayah Kota Makassar justru mampu menurunkan tren penyebaran COVID-19. Hal itu termasuk salah satu alasan mengapa dia yakin PSBB Makassar cukup satu jilid saja.
"PSBB yang sedang berlangsung cukup berhasil menurunkan angka kematian, mengurangi angka penyebaran, termasuk meningkatkan angka pasien yang sembuh," katanya usai menemui sejumlah warga pulau yang melakukan isolasi di Swiss-Belhotel Makassar, Rabu (6/5).
