Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) akan memperketat pengawasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) selama penerapan Work From Anywhere (WFA). Langkah ini bertujuan memastikan kinerja dan kedisiplinan tetap terjaga meski pegawai bekerja dari luar kantor.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Erwin Sodding, mengatakan pengawasan menjadi fokus utama dalam evaluasi penerapan sistem kerja fleksibel tersebut. Apalagi, masih ditemukan sebagian kecil ASN yang belum menunjukkan disiplin optimal saat menjalankan WFA.
"Insyaallah mungkin kami tetap secara tegas akan menggarisbawahi bahwa perilaku kita tetap akan dinilai secara rigid, tidak ada ruang toleransi untuk hal-hal yang kemudian dianggap melanggar petunjuk teknis itu," kata Erwin, Rabu (25/3/2026).
