Makassar, IDN Times - Polisi menangkap dua pengamen di kawasan pintu satu kampus Unviersitas Hasanuddin, Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar, Selasa (29/11/2022). Penyebabnya, mereka disebut mengancam membakar sepeda motor tukang ojek online.
Dua pengamen jalanan itu masing-masing bernama Ambo Tuo dan Nur Akbar. Mereka awalnya diringkus sejumlah driver ojol sebelum diserahkan ke polisi.
"Mereka lakukan pengancaman mau bakar motornya ojol, tapi aksi keduanya berhasil digagalkan oleh driver ojol yang lain," kata Kepala Seksi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando Karua Sambolangi saat dikonfirmasi IDN Times, Rabu (30/11).