Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Penampakan Mobil Pajero di Makassar Bisa Tampung 1 Ton BBM Subsidi
Mobil Pajero dan Innova yang digunakan menyedot BBM subsidi dari SPBU di Kota Makassar, Senin (14/9/2026). IDN Times/Darsil Yahya
  • Polda Sulsel menyita 18.905 liter BBM subsidi dari 10 kasus penyalahgunaan sepanjang Agustus hingga September 2026.
  • Salah satu barang bukti ialah SUV Pajero putih bertangki modifikasi sekitar 1.000 liter di kabin belakang.
  • Polisi mengembangkan penyelidikan terhadap pelangsir, oknum SPBU, serta pihak yang menerima BBM subsidi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Agustus hingga September 2026

Polda Sulawesi Selatan bersama jajaran mengungkap 10 kasus penyalahgunaan BBM subsidi. Polisi menyita 18.905 liter BBM subsidi.

Senin (14/9/2026)

Djuhandhani memaparkan modus penggunaan tangki modifikasi, pelat nomor palsu, barcode tidak sesuai nomor pelat, dan penyalahgunaan surat rekomendasi dalam konferensi pers.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Polisi menyita 18.905 liter BBM subsidi dari 10 kasus penyalahgunaan BBM.
  • Who?
    Polda Sulawesi Selatan, 17 pelaku, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, serta oknum pegawai SPBU terlibat dalam penanganan kasus.
  • Where?
    Barang bukti dipantau di halaman Aula Mappaodang Polda Sulsel; SUV Pajero disebut mengisi BBM di SPBU Jalan Pannampu.
  • When?
    Pengungkapan mencakup periode Agustus hingga September 2026. Djuhandhani menyampaikan keterangan pada Senin (14/9/2026).
  • Why?
    Para pelaku diduga mendapatkan BBM subsidi untuk ditampung dan diperjualbelikan kembali.
  • How?
    Modusnya memakai tangki modifikasi, pelat nomor palsu, barcode tidak sesuai nomor kendaraan, penyalahgunaan surat rekomendasi, serta pengangkutan tanpa izin.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Polisi di Sulawesi Selatan menemukan banyak BBM subsidi. Ada mobil Pajero putih yang punya tangki besar di belakang, bisa memuat sekitar 1.000 liter. Polisi juga melihat banyak kendaraan, jeriken, dan alat pompa. Pak Djuhandhani meminta penyidik mencari pelangsir, pegawai SPBU, dan orang yang menerima BBM itu.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Penyitaan BBM, kendaraan, drum, jeriken, barcode, dan mesin pompa memberi dasar bagi polisi untuk menelusuri rangkaian penyalahgunaan secara lebih luas. Pemeriksaan terhadap oknum pegawai SPBU dan pendalaman pihak penerima BBM juga menunjukkan penyelidikan tidak hanya diarahkan kepada pelangsir yang tertangkap.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Makassar, IDN Times - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap total 18,905 liter BBM subsidi yang disita dari 10 kasus tindak pidana penyalahgunaan BBM sepanjang periode Agustus hingga September 2026.

Salah satu barang bukti yang disita polisi berupa SUV Pajero berwarna putih dengan tangki modifikasi berkapasitas sekitar 1.000 liter atau 1 ton di bagian kabin belakang.

1. Pegawai SPBU diduga ikut terlibat

Deretan mobil dengan tangki modifikasi yang digunakan menyedot BBM subsidi dari SPBU di Kota Makassar, Senin (14/9/2026). IDN Times/Darsil Yahya

Polisi menyebut SUV Pajero putih modifikasi itu ditangkap sesaat setelah mengisi BBM di SPBU Jalan Pannampu Makassar. Terlihat, tangki mobil itu berukuran besar dan terbuat dari besi tebal. Sementara mobil Toyota Innova Reborn yang berada di sampingnya telah dilengkapi pompa penyedot BBM.

Kapolda Sulsel, Irjen. Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan ada campur tangan oknum pegawai SPBU sehingga pelangsir leluasa mengisi BBM Subsidi dengan kapasitas tangki yang lebih besar.

"Artinya petugas SPBU tahu, kan? (Tangkinya sebesar ini)," tanya Djuhandhani kepada salah satu penyidik yang menjelaskan mobil yang disita.

"Siap, sudah kami periksa jenderal," jawab penyidik.

2. Kapolda minta usut tuntas penimbun BBM Subsidi

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, saat memperlihatkan mobil penimbun BBM subsidi di Makassar, Senin (14/9/2026). IDN Times/Darsil Yahya

Djuhandhani kemudian meminta penyidik untuk menjerat oknum petugas SPBU tersebut dengan Pasal 20 KUHP Baru, yang menyatakan setiap orang dipidana sebagai pelaku jika melakukan sendiri, menyuruh orang lain, turut serta melakukan, atau menggerakkan orang lain.

"Kan tidak mungkin hanya (pelangsir) yang bermain, tapi juga oknum pegawai SPBU, kita ingin jadikan penegakan hukum, bukan hanya kepastian hukum tapi juga ada efek jerah," kata Djuhandhani saat melihat mobil modifikasi penimbun BBM itu.

Termasuk, kata Djuhandhani, orang yang menerima BBM subsidi dari pelangsir harus diusut tuntas siapa pelakunya. Menurutnya tidak mungkin BBM subsidi ini hanya ditimbun namun tidak digunakan.

"Tangki tidak mungkin disimpan untuk memelihara ikan, pasti digunakan timbun BBM Subsidi sehingga kasus ini harus terus dikembangkan, saya yakin penyidik di Polda Sulsel mampu mengungkapnya," ucapnya.

3. Polisi sita 18.905 liter BBM subsidi

Mobil Pajero dan Innova yang digunakan menyedot BBM subsidi dari SPBU di Kota Makassar, Senin (14/9/2026). IDN Times/Darsil Yahya

Dalam kasus ini, Polisi mengungkap beragam modus yang digunakan 17 pelaku dalam penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Sulawesi Selatan. Mereka diduga memanfaatkan tangki kendaraan yang telah dimodifikasi hingga barcode yang tidak sesuai dengan nomor pelat kendaraan untuk mendapatkan BBM subsidi.

Dari 10 kasus yang diungkap Polda Sulawesi Selatan bersama jajaran sepanjang Agustus hingga September 2026, polisi menyita 18.905 liter BBM subsidi. Barang bukti tersebut terdiri dari 12.542 liter Biosolar dan 6.363 liter Pertalite.

Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan para pelaku menggunakan sejumlah cara untuk mendapatkan BBM subsidi yang kemudian diduga ditampung dan diperjualbelikan kembali. Selain tangki modifikasi, polisi menemukan penggunaan pelat nomor palsu serta barcode yang tidak sesuai dengan nomor kendaraan.

Modus operandinya menggunakan mobil dengan tangki modifikasi, menggunakan plat nomor palsu, menggunakan barcode yang tidak sesuai nomor platnya. Serta penyalahgunaan surat rekomendasi, meniagakan dan melakukan pengangkutan BBM bersubsidi tanpa izin,” kata Djuhandhani saat konferensi pers di Aula Mappaoddang Polda Sulsel, Senin (14/9/2026).

Selain 18.905 liter BBM subsidi, polisi mengamankan 12 kendaraan roda empat, satu truk tangki, 27 drum berkapasitas 200 liter, 397 jeriken, 21 barcode, dan dua mesin pompa isap.

Djuhandhani mengatakan polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui pihak yang menjadi tujuan penjualan BBM subsidi tersebut. Polisi mendalami kemungkinan BBM yang ditampung para pelaku disalurkan kepada sektor industri maupun pertambangan.

“Saya pastikan kasus ini terus dikembangkan, karena tidak mungkin pelaku menampung saja, pasti ada yang menggunakan, apakah berkaitan dengan industri dan lain sebagainya ini akan kami terus dalami dan kembangkan,” ungkapnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article