Makassar, IDN Times - Pimpinan Tarekat Ta’jul Khalwatiyah Syech Yusuf, Andi Malakuti alias Puang La’lang menghirup udara bebas. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Puang La'lang sempat mendekam di balik bui selama 3 bulan.
Warga Dusun Timbuseng, Kecamatan Patallassang, Kabupaten Gowa itu keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Makassar, Sabtu (1/2).
"Sekitar jam 10 atau jam 11 tadi itu kalau tidak salah. Dia bukan dibebaskan, tapi dia itu penangguhan penahanan kepolisian," kata Humas Rutan Kelas 1 Makassar, Nunung saat dikonfirmasi sesaat lalu.