Makassar, IDN Times - Pengendara motor Harley-Davidson berinisial RDN ditetapkan sebagai tersangka setelah kecelakaan tragis yang menewaskan seorang bocah berusia 10 tahun bernama Julfian di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik menemukan adanya unsur kelalaian dalam peristiwa tersebut.
Peristiwa kecelakaan itu terjadi di Jalan Poros Rantepao–Palopo, tepatnya di Kelurahan Nanggala Sangpiak Salu, Kecamatan Nanggala, Kamis (30/4/2026) sore. Saat kejadian, korban berada di tepi jalan untuk melihat rombongan motor gede yang melintas, sebelum akhirnya tertabrak motor yang diduga hilang kendali.
