Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar akan menempatkan 6 Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di Lapas dan Rutan Makassar, pada saat pencoblosan serentak Pemilu 2024 tanggal 14 Februari.
Komisioner KPU Kota Makassar, Muh. Abdi Goncing mengatakan, 6 lokasi TPS itu akan dibagi di Lapas Kelas 1 Makassar dan Rutan Makassar, dengan 3 TPS di masing-masing titik.
"Kita kan ada 4.004 lokasi TPS di Makassar, dari jumlah itu ada 6 TPS khusus, itu ada 3 di Lapas dan 3 di Rutan," ungkap Abdi Goncing kepada IDN Times, Senin sore (12/2/2024).
