Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pemilu 2024, KPU Makassar Siapkan 6 TPS Khusus di Lapas-Rutan
Komisioner KPU Kota Makassar, Muh. Abdi Goncing/Istimewa

Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar akan menempatkan 6 Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di Lapas dan Rutan Makassar, pada saat pencoblosan serentak Pemilu 2024 tanggal 14 Februari.

Komisioner KPU Kota Makassar, Muh. Abdi Goncing mengatakan, 6 lokasi TPS itu akan dibagi di Lapas Kelas 1 Makassar dan Rutan Makassar, dengan 3 TPS di masing-masing titik.

"Kita kan ada 4.004 lokasi TPS di Makassar, dari jumlah itu ada 6 TPS khusus, itu ada 3 di Lapas dan 3 di Rutan," ungkap Abdi Goncing kepada IDN Times, Senin sore (12/2/2024).

1. Ada 1.200 DPT di Lapas-Rutan Makassar

Ilustrasi. Warga Binaan Lapas Kelas IIA Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal)

Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Lapas dan Rutan Makassar, kata Abdi, berkisar 1.200 orang. KPU Makassar menyediakan 6 titik TPS yang dapat digunakan para tahanan.

"Totalnya DPT di sana itu 1.200-an, karena diperkirakan (dibagi) 300 DPT dari 6 TPS di sana, rata-rata 300 per-TPS. Jadi maksimal 1.800 (pemilih) kalau memang itu ada DPTB (daftar pemilih tambahan)," terang Abdi.

"Tapi data terakhir yang masuk ke kami itu sekitar 1.200-an, jadi sekarang kami belum tahu berapa DPTB yang masuk di Rutan dan Lapas kami belum terima laporan," lanjutnya.

2. Semua petugas KPPS-Linmas dari Rutan dan Lapas

Ilustrasi logistik pemilu dan pilkada (ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso)

Abdi Goncing menyatakan, walaupun TPS di Lapas dan Rutan disebut khusus tapi dalam proses pemilihan atau pencoblosan nanti, sistem pencoblosan tetap sama seperti TPS umumnya.

"Sama prosesnya, karena petugas KPPS-nya dari sana, petugas Linmas juga dari sana. Kan waktu minggu lalu kita sudah simulasi dan proses seperti itu," jelas Abdi Goncing.

3. Saat pencoblosan saksi dari partai dan pasangan calon

Ilustrasi TPS. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Hanya saja kata Abdi, saksi di TPS Lapas dan Rutan berasal dari peserta Pemilu 2024, seperti caleg dan capres-cawapres.

"Waktu simulasi itu semuanya riil, baik itu petugas KPPS dan Linmas kecuali saksinya tidak riil, karena kan simulasi. Tapi waktu pencoblosan itu begitu dan saksinya kan dari partai atau pasangan calon," tambahnya.

Editorial Team

Related Article