Makassar, IDN Times - Perumda Pasar Karya mengambil alih 51 petak los di Pasar Sentral Makassar. Pedagang yang menempatinya tidak dibolehkan beraktivitas di sana.
Kepala Pasar Sentral Bahtiar menjelaskan, Perumda Pasar terpaksa mengambil petak los karena para penyewa alias pedagang menunggak biaya sewa.
"Kami lakukan pengambilalihan sejumlah petak lods karena ada tunggakan atas kewajiban para pedagang," kata Bahtiar dalam keterangannya yang dikutip, Senin (17/10/2022).