Makassar, IDN Times - Pemain PSM Makassar, Ricky Pratama (22), dilaporkan ke Polda Sulawesi Selatan atas dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial AD (25), yang disebut merupakan kekasihnya. Laporan tersebut dilayangkan langsung oleh korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulsel pada Sabtu (15/2/2026).
AD datang didampingi dua kuasa hukumnya, Eko Saputra dan Muhammad Agung. Laporan itu tercatat dengan nomor: LP/B/190/II/2026/SPKT/Polda Sulawesi Selatan, tertanggal 15 Februari 2026. Laporan tersebut ditujukan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel.
