Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pelapor Dua Guru di Luwu Utara: Kenapa Saya yang Dikambinghitamkan?

1001338363.jpg
Faisal Tanjug, pelapor dua guru di Luwu Utara. (Dok. dkpp.go.id)
Intinya sih...
  • Faisal khawatir warga takut melapor karena pemulihan status guru terlalu cepat
  • Keluhkan distorsi informasi dan serangan personal di media sosial terhadap dirinya sebagai pelapor
  • Mengaku tertekan dan kena komentar buruk di media sosial setelah rehabilitasi diumumkan
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Makassar, IDN Times - Pelapor kasus dua guru di Kabupaten Luwu Utara, Faisal Tanjung, juga angkat bicara setelah proses rehabilitasi terhadap mereka ditandatangani Presiden RI Prabowo Subianto. Dia menyebut keputusan tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik, terutama terkait proses hukum yang telah berjalan sebelumnya. 

Faisal menceritakan seorang siswa datang melapor karena rapor disebut tidak akan diberikan sebelum uang komite dibayar. Dari keterangan siswa tersebut, muncul dugaan adanya tekanan dalam proses penagihan iuran komite.

Sebelum membuat laporan, Faisal mengatakan telah klarifikasi lebih dulu. Dia mendatangi rumah Abdul Muis, yang saat itu menjadi pengurus komite sekolah, untuk mempertanyakan dasar pungutan yang dibebankan kepada orangtua siswa.

Namun, dia menilai penjelasan mengenai istilah sumbangan tidak sejalan dengan praktik di lapangan karena nominalnya sudah dipatok. Kondisi tersebut dianggapya bertentangan dengan prinsip sumbangan yang semestinya tidak memiliki nilai yang ditentukan.

"Maka dari dasar itu saya pergi melapor. Itu yang menjadi kekeliruan sekarang, kenapa saya dikambinghitamkan, seakan-akan bahwa saya ini salah," kata saat dihubungi IDN Times, Sabtu (15/11/2025).

1. Khawatir efeknya warga jadi takut melapor

Ilustrasi laporan polisi. (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)
Ilustrasi laporan polisi. (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Menurut Faisal, pemulihan status itu berlangsung sangat cepat sehingga bisa memengaruhi persepsi masyarakat terhadap kasus pungutan yang pernah dilaporkan. Dia juga menyampaikan kekhawatirannya bahwa keputusan itu dapat membuat warga enggan menyampaikan pengaduan. 

"Ini membuat masyarakat itu akan takut untuk melapor. Apalagi masyarakat kecil dan segala macam. Di situ saya rasa sayangkan, karena ini terlalu cepat saya rasa, dari demo sampai ke Presiden itu cepat sekali," kata Faisal. 

Dia menyebut keputusan Presiden merupakan kewenangan penuh negara. Presiden, kata dia, dapat mengambil keputusan entah itu menjatuhkan hukuman ataupun memulihkan status seseorang. Menurutnya, negara memiliki ruang untuk menetapkan kebijakan apa pun dalam proses itu.

"Tapi yang saya sesalkan sekarang ini, dari keputusan ini, seakan-akan bahwa pelapor ini orang-orang yang bersalah, sedangkan yang dilaporkan tidak bersalah. Padahal sudah ada keputusan Mahkamah Agung," kata Faisal.

2. Keluhkan distorsi informasi dan serangan personal

Ilustrasi media sosial (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Ilustrasi media sosial (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Faisal menilai penyebaran informasi di media sosial membuat situasi semakin keruh. Dia menyebut ada distorsi informasi yang membuat dua guru yang direhabilitasi itu dipersepsikan tidak bersalah sepenuhnya. 

Kondisi tersebut, menurutnya, memicu serangan personal terhadap dirinya sebagai pelapor. Berbagai komentar negatif telah dilayangkan kepadanya di media sosialnya hingga dia membuat klarifikasi. 

Dia menyampaikan ketidakpuasannya terhadap dinamika yang berkembang setelah putusan rehabilitasi muncul. Di lapangan, dia melihat sebagian masyarakat menafsirkan keputusan itu seolah dua guru tersebut terbebas sepenuhnya dari aspek hukum.

"Maksudnya, saya juga tidak paham masalah seperti itu. Sampai saya disasar, ditarget sebagai bulanan-bulanan," katanya. 

3. Mengaku tertekan dan kena komentar buruk di media sosial

Ilustrasi media sosial (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi media sosial (IDN Times/Sukma Shakti)

Faisal juga mengaku menghadapi tekanan setelah rehabilitasi diumumkan, dengan berbagai serangan yang diarahkan kepadanya. Tekanan itu, kata dia, ikut dirasakan keluarganya melalui komentar di media sosial dan percakapan publik.

Dia menyebut situasi yang dihadapinya membuat dirinya tidak nyaman lagi dikaitkan dengan nama lembaga tersebut. Kondisi itu bahkan membuatnya memilih menjaga jarak karena tidak ingin kembali terlibat dalam polemik serupa.

Faisal juga menjelaskan statusnya yang kini bukan lagi bagian dari LSM tersebut. Dia sudah tidak menjabat sebagai Ketua BAIN HAM RI Luwu Utara sejak 2022. 

"Dulu masih ketua. Sekarang kan tidak. Saya juga agak trauma bahasa LSM ini. Jelek sekali saya dengar. Bahkan keluarga saya diteror, ditanya-tanya guru. Intimidasi, kenapa suamimu seperti itu," ucapnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us

Latest News Sulawesi Selatan

See More

Gubernur Sulsel Luncurkan Program Mandiri Benih Padi Andalan 2025

16 Nov 2025, 23:39 WIBNews