Makassar, IDN Times - Petugas jajaran Subdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sulsel, menangkap pelaku teror video call cabul yang menimpa mahasiswi Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM). Penangkapan dibenarkan Kasubdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKBP Jamaludin.
Hanya saja, Jamaluddin belum mau menjelaskan lebih rinci, di mana dan kapan pelaku ditangkap. "Sudah naik sidik (penyidikan). Pelakunya sudah ketahuan. Tapi nanti, humas yang rilis. Datanya sudah saya kasih ke Kabid Humas," kata Jamaludin kepada jurnalis saat dikonfirmasi, Rabu (7/10/2020).