Makassar, IDN Times - Seorang karyawan maskapai penerbangan di Bandara Sultan Hasanuddin Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berurusan dengan petugas keamanan setempat. Dia kedapatan meloloskan penumpang yang tidak mmebawa dokumen kesehatan.
Menurut Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Makassar, pria berinisial AM, 46 tahun itu, melanggar aturan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan COVID-19.
"Tim gugus tugas COVID-19 semua yang tangani. Kita hanya memeriksa sesuai dengan standar dan protokol kesehatan yang berlaku," kata Kepala KKP Kelas I Makassar Darmawali Handoko, saat dikonfirmasi IDN Times, Jumat (3/7).