Makassar, IDN Times - Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk melonggarkan kebijakan penggunaan masker. Hal itu berlaku bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan.
Masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka yang tidak padat orang diperbolehkan tidak menggunakan masker. Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, masyarakat tetap harus menggunakan masker.
Kebijakan ini dikhawatirkan berdampak bagi penurunan penjualan masker. Namun tidak bagi Abi (31), penjual masker yang berjualan di Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Sulawesi Selatan. Dia justru bersyukur dengan kebijakan itu.
"Tidak apa-apa. Itu tandanya kondisi pandemik COVID-19 terus membaik," katanya saat diwawancarai IDN Times, Jumat (20/5/2022).