Makassar, IDN Times - Perumda Pasar Makassar Raya akan menindak tegas pihak-pihak yang menganggu aktivitas di Pasar Butung. Pasalnya, Perumda Pasar merasa hingga saat ini masih terus mendapat perlawanan oleh pihak yang mengatasnamakan KSU Bina Duta.
Jika masih mendapatkan perlawanan, Perumda Pasar akan menempuh upaya hukum. Mereka mengancam akan melaporkan pihak yang mengganggu aktivitas penjualan di Pasar Grosir terbesar di Indonesia Timur itu.
"Ada pihak-pihak yang mengaku sebagai ahli waris Pasar Butung yang telah membuat kegaduhan dan ini akan kami laporkan ke Polda Sulsel," kata Sukarno Lallo, Direktur Pengembangan Usaha Perumda Pasar Makassar Raya, Kamis (12/10/2023).
