Ilustrasi PPDB (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
SPMB 2026 membuka empat jalur penerimaan dengan pembagian kuota yang telah ditetapkan.
Jalur domisili mendapat porsi terbesar, yakni 35 persen. Jalur ini dibagi menjadi dua kategori, yaitu Zona I (radius maksimal 3 kilometer) sebesar 15 persen untuk calon siswa yang tinggal paling dekat dengan sekolah, serta Zona II (radius maksimal 10 kilometer) sebesar 20 persen untuk wilayah di luar radius utama.
Selanjutnya, jalur afirmasi dan penyandang disabilitas dialokasikan sebesar 30 persen. Jalur ini diperuntukkan bagi calon siswa dari keluarga kurang mampu serta peserta didik dengan kebutuhan khusus.
Jalur prestasi juga memiliki kuota 30 persen, yang terbagi dalam beberapa kategori penilaian. Prestasi akademik mendominasi dengan porsi 22,5 persen, sementara prestasi non-akademik, keagamaan, dan kepemimpinan masing-masing mendapat alokasi 2,5 persen.
Adapun jalur mutasi dan anak guru atau tenaga pendidik memiliki kuota sebesar 5 persen. Jalur ini diperuntukkan bagi calon siswa yang mengikuti perpindahan tugas orang tua atau berasal dari keluarga tenaga pendidik.