Operasi Pekat Lipu 2025: Polda Sulsel Tangkap 844 Pelaku Kejahatan

- Operasi Pekat Lipu 2025: Polda Sulsel tangkap 844 pelaku kejahatan dalam 20 hari operasi.
- Pelaku berasal dari berbagai kasus kejahatan, termasuk premanisme, judi, miras, dan kepemilikan senjata tajam.
- Polisi menerima 269 laporan polisi dan berhasil menangkap 725 tersangka di luar target operasi (non TO).
Makassar, IDN Times – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mencatatkan hasil signifikan dalam Operasi Pekat Lipu 2025. Selama 20 hari operasi yang digelar dari 3 April hingga 5 Mei, sebanyak 844 pelaku berbagai tindak kriminal berhasil diamankan.
Dirkrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Setiadi Sulaksono, mengungkapkan bahwa pelaku yang ditangkap berasal dari berbagai kasus kejahatan, mulai dari judi, pesta miras, kepemilikan senjata tajam, prostitusi, hingga aksi premanisme.
“Pengungkapan paling menonjol adalah kasus-kasus yang masuk dalam kategori premanisme, seperti penganiayaan, pengeroyokan, pengancaman, pengrusakan, miras, hingga parkir liar,” beber Kombes Setiadi dalam jumpa pers di Mapolda Sulsel, Rabu (21/5/2025).
1. Ada 301 tersangka premanisme

Dalam kategori premanisme sendiri, polisi menerima 82 laporan dengan 301 tersangka, di mana 93 orang diproses hukum dan sisanya 208 orang dibina.
Selain mengungkap kasus-kasus prioritas, polisi juga berhasil menangkap 725 tersangka di luar target operasi (non TO). Sedangkan 120 pelaku lainnya merupakan bagian dari target yang telah ditentukan sebelumnya.
“Totalnya ada 844 tersangka dari 269 laporan polisi dan 24 jenis kasus yang berhasil diungkap selama operasi,” jelas Setiadi.
2. Polisi ajak masyarakat aktif jaga keamanan

Keberhasilan Operasi Pekat Lipu 2025 tak lepas dari peran aktif masyarakat. Karena itu, Polda Sulsel mengajak warga untuk lebih peduli terhadap keamanan lingkungan.
“Apabila ada hal-hal yang mencurigakan, dianggap berbahaya, atau terjadi tindak pidana, segera laporkan ke pihak kepolisian,” imbau Setiadi.
3. Polisi imbau warga lawan premanisme

Senada dengan itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto juga menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat, terutama dalam melawan aksi premanisme.
“Laporkan ke kami jika ada preman-preman yang memalak, mengancam, atau mengganggu masyarakat. Kami akan tindak tegas,” tegas Didik.