Makassar, IDN Times - Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, menerima pengaduan terkait kasus dugaan perselingkuhan oknum pejabat lembaga pemerintah berinisial N dengan oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial A.
"Pelaporan atau pengaduan yang diadukan oleh saudara inisial S, di mana pengaduannya itu, dia (S) mengadukan istrinya (A) melakukan ada hubungan dengan inisial N," kata Kanit PPA Polrestabes Makassar, AKP Muhammad Rivai, saat ditemui di kantornya, Senin (11/10/2021).
