Makassar, IDN Times - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah menyatakan Pulau Lantigiang di Kabupaten Kepulauan Selayar tidak mungkin diperjualbelikan. Hal ini disampaikan Nurdin menyusul adanya dugaan kasus jual beli pulau tersebut.
Pernyataan itu dilontarkan Nurdin usai mengunjungi langsung Pulau Lantigiang bersama Bupati Selayar, Basli Ali, Rabu (3/2/2021).
"Saya kira pulaunya sendiri tidak akan mungkin untuk dibeli oleh siapa pun karena sudah menjadi kawasan nasional," kata Nurdin.