MAKASSAR, IDN Times – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Selatan mencatat daya beli petani atau Nilai Tukar Petani (NTP) gabungan di Sulawesi Selatan mengalami kenaikan sebesar 0,57 persen pada bulan Oktober 2026. Kenaikan ini didorong utamanya oleh melonjaknya angka NTP pada subsektor hortikultura.
Berdasarkan Berita Resmi Statistik (BRS) BPS Sulsel yang dirilis pada Senin (2/11/2026), angka NTP Sulsel naik dari 125,94 pada September 2026 menjadi 126,66 pada Oktober 2026. Peningkatan ini terjadi karena indeks harga yang diterima petani mengalami lonjakan yang lebih tinggi dibandingkan dengan indeks harga yang dibayar oleh petani.
Nilai Tukar Petani (NTP) sendiri merupakan perbandingan antara indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani, yang menjadi salah satu indikator penting untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi, di mana semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli petani.
Berikut adalah rincian mendalam mengenai perkembangan indikator kesejahteraan petani di Sulsel selama Oktober 2026.