Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Menolak Miras dari Senior, 11 Maba Kampus Poltekkes  Makassar Dianiaya

Menolak Miras dari Senior, 11 Maba Kampus Poltekkes  Makassar Dianiaya
Ilustrasi ancaman. (IDN Times/Mardya Shakti)
Share Article

Makassar, IDN Times - Salah seorang mahasiswa baru (Maba) di sebuah kampus politeknik kesehatan di Makassar, Sulawesi Selatan, MH (18), melaporkan seniornya ke polisi atas dugaan tindak pidana penganiayaan.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando Karua Sambolangi mengatakan, laporan MH telah diproses oleh penyidik Reskrim Polsek Rappocini.

"Sementara diproses di Rappocini, terlapor (terduga pelaku) ada dua orang, keduanya diketahui identitas dan dalam pengejaran," kata Lando saat dikonfirmasi IDN Times Sulsel lewat telepon, Kamis (14/7/2022).

1. Sebanyak 11 korban penganiayaan

Ilustrasi pemukulan (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi pemukulan (IDN Times/Mardya Shakti)

Dugaan penganiayaan yang dialami MH itu terjadi, Selasa, 12 Juli 2022 lalu, sekitar pukul 16.00 Wita, bertempat di kamar kost di wilayah Kecamatan Rappocini, Makassar.

Lando menyebutkan, pelapor MH ternyata melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke polisi sekaligus mewakili 10 mahasiswa baru lain yang juga alami penganiayaan.

"Iya, satu orang yang melapor tapi wakili 10 teman lainnya. Mereka (10 mahasiswa) ini diduga dianiaya atau dikeroyok sama dua terlapor (pelaku) ini," jelas AKP Lando.

2. Dipaksa minum Miras

Ilustrasi minuman keras.(Dok.Istimewa)
Ilustrasi minuman keras.(Dok.Istimewa)

Berdasarkan laporan MH ke polisi, dia dan 10 rekannya yang berstatus mahasiswa baru (maba) diminta ke kamar kost terlapor, di sana mereka lalu dipaksa minum minuman keras.

"Pengakuannya si MH ini dia dan sepuluh temannya dipaksa minum minuman keras. MH menolak dan dikeroyok, termasuk itu rekan-rekannya dikeroyok," ujar Lando.

"Rekan-rekannya menolak makanya itu juga dikeroyok, penganiayaan," lanjutnya.

3. Terlapor senior dan alumni

Ilustrasi foto dengan tinju (pixabay.com/Alexas_Fotos)
Ilustrasi foto dengan tinju (pixabay.com/Alexas_Fotos)

AKP Lando memastikan, peristiwa pidana dugaan penganiayaan itu terjadi di luar kampus pelapor dan terlapor. Sementara dua terlapor adalah senior dan alumni.

"Jadi terlapor itu senior 11 orang ini dan seorang alumni kampus tersebut, ini juga terjadi bukan di kampus dan saat kegiatan ospek. Karena kalau di dalam kampus kan pasti pihak kampus diperiksa," tutupnya.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
EditorIrwan Idris

Latest News Sulawesi Selatan

See More

Pemprov Sulsel Dorong Jalan Barombong Masuk Usulan Inpres Jalan Daerah

27 Jun 2026, 22:10 WIBNews