Makassar, IDN Times - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mendorong pemerintah daerah (Pemda), khususnya di Indonesia bagian timur, untuk melindungi potensi kekayaan intelektual, baik personal maupun komunal.
Hal itu disampaikan Yasonna saat membuka kegiatan seminar Roving Kekayaan Intelektual di Hotel Four Points Makassar, Kamis (29/9/2022). Yasonna mengatakan pemerintah daerah harus berkomitmen untuk mendorong masyarakat di wilayahnya peduli terhadap kekayaan intelektual.
"Kementerian Hukum dan HAM perlu terus berkolaborasi secara bersama-sama mendorong anak-anak di daerah, potensi daerah baik untuk menggalakkan kelayakan intelektual maupun indikasi geografis tradisional, pengetahuan tradisional dan lain-lain," kata Yasonna.