Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Mendagri Lantik Zudan Arif Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar ke Sulbar

Mendagri Lantik Zudan Arif Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar ke Sulbar
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik Pj Gubernur Sulawesi Selatan Zudan Arif Fakrulloh (kedua dari kanan), Jumat (17/5/2024). (Dok. Pemprov Sulsel)
Share Article

Makassar, IDN Times - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Jumat pagi (17/5/2024) melantik Zudan Arif Fakrulloh sebagai Pejabat Gubernur Sulawesi Selatan. Pelantikan berlangsung di Sasana Bhakti Praja, Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.

Zudan Arif yang sebelumnya Pj Gubernur Sulawesi Barat menggantikan Bahtiar Baharuddin. Adapun Bahtiar, setelah bertugas di Sulsel, kini jadi Pejabat Gubernur Sulbar.

Pelantikan berdasarkan surat Keputusan Presiden Nomor 60 Tahun 2024, yang ditekan 16 Mei 2024. Selain dua wilayah di Sulawesi, Mendagri juga melantik tiga pejabat gubernur lain. Masing-masing Pj Gubernur Gorontalo Muhammad Rudy Salahuddin, Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten, dan Pj Gubernur Maluku Utara Samsudin.

"Saya percaya saudara-saudara melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan. Kehadiran pejabat untuk mengisi kekosongan, dengan adanya amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang pilkada serentak, yang akan berlangsung 27 November 2024 mendatang," kata Tito pada pelantikan.

1. Pj Gubernur bertugas sampai ada calon terpilih di pilkada

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik lima Penjabat Gubernur, Jumat (17/5/2024). (Dok. Pemprov Sulsel)
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik lima Penjabat Gubernur, Jumat (17/5/2024). (Dok. Pemprov Sulsel)

Tito menjelaskan, per hari ini ada 266 penjabat kepala daerah yang bertugas se-Indonesia, terdiri dari pj gubernur dan pj bupati/wali kota. Pengisian posisi berlangsung sejak tahun 2022.

"Kita sudah melaksanakan pengisian penjabat gubernur dan penjabat bupati/wali kota yang waktunya cukup panjang. Ada sampai dua tahun, tiga tahun, minimal setahun," katanya.

Tito menyampaikan, para pejabat kepala daerah akan bertugas sampai ada calon terpilih hasil pilkada serentak 2024. Kemungkinan pada Januari 2025.

"(Menjabat sampai) paling lama ketika KPU sudah menetapkan pasangan calon hasil pilkada 27 November. Umumnya proses satu sampai tiga bulan," ucapnya.

2. Pejabat yang dilantik melalui proses seleksi

Mendagri Tito Karnavian (Puspen Kemendagri)
Mendagri Tito Karnavian (Puspen Kemendagri)

Pelantikan, kata Tito, sudah melalui proses seleksi yang diawali dengan masukan DPRD. Ti tingkat pusat, ada sidang pra tim penilai akhir (TPA) yang dihadiri pejabat lintas sektor, seperti Kemendagri, KPK, PPATK, Kemenpan RB, Bareskrim Polri, dan lainnya.

Dari hasil seleksi, mengerucut tiga nama yang diajukan ke Presiden. Presiden kemudian memberikan keputusan siapa yang ditugaskan sebagai pj kepala daerah. "Rekan-rekan yang hari ini dilantik melalui mekanisme itu," Tito menerangkan.

3. Zudan siap menjalankan amanat

Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif Fakrulloh (IDN Times/Rohmah Mustaurida).
Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif Fakrulloh (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Zudan Arif Fakrullo menyatakan siap mengemban tugas sebagai Pj Gubernur Sulsel. Dia mengatakan, sebagai pj, tugasnya mengisi kekosongan pemerintahan. Di antaranya meliputi pelayanan publik, melanjutkan pembangunan, serta menyapa masyarakat.

"Mudah-mudahan saya dan kawan-kawan bisa melaksanakan amanat seoptimal mungkin utk melakukan tugas pokok pemerintahan, dan pembangunan," katanya.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata

Latest News Sulawesi Selatan

See More

Pemprov Sulsel Dorong Jalan Barombong Masuk Usulan Inpres Jalan Daerah

27 Jun 2026, 22:10 WIBNews