PI Sosialisasi Penambahan Alokasi Pupuk Bersubsidi di Sulsel

Makassar, IDN Times - Pupuk Indonesia mensosialisasikan penambahan alokasi pupuk bersubsidi kepada petani, pemilik kios, distributor dan dinas pertanian di Sulawesi Selatan. Pada tahun 2024, alokasi pupuk bersubsidi secara nasional ditambah dari 4,7 juta ton menjadi 9,5 juta ton.
SVP Strategi Penjualan dan Pelayanan Pelanggan Pupuk Indonesia Deni Dwiguna Sulaeman mengatakan, penambahan alokasi sebagai upaya pemerintah mendukung program ketahanan pangan nasional. Penambahan alokasi pupuk bersubsidi perlu disosialisasikan agar petani yang terdaftar bisa menerima manfaatnya.
"Diharapkan sampai ke petani penerima pupuk bahwa tahun ini terjadi penambahan alokasi yang dapat ditebus dengan KTP saja di pengecer resmi," kata Deni pada kegiatan sosialisasi di Makassar, Rabu (15/5/2024).
1. Stok tersedia 2,1 juta ton

Deni mengatakan, per 14 Mei 2024, realisasi penyerapan pupuk bersubsidi secara nasional sebanyak 1,9 juta ton atau 20,8 persen. Di waktu yang sama, stok nasional mencapai 2,1 juta ton, yang merupakan stok tertinggi sepanjang sejarah Pupuk Indonesia.
"(Kesiapan ini) menunjukkan kami siap dengan penambahan alokasi," katanya, sembari menerangkan bahwa penebusan pupuk bersubsidi semakin mudah dengan hadirnya platform aplikasi digital Ipubers (Integrasi Pupuk Bersubsidi) yang cukup menggunakan e-KTP.
"Tahun lalu penerapan Ipubers di enam provinsi, dan tahun ini diperluas secara nasional. Harapannya lebih memudahkan dan tepat sasaran," Deni menambahkan.
2. Penerima pupuk bersubsidi dievaluasi setiap empat bulan

Pada kegiatan itu Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian Tommy menyampaikan sosialisasi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. Permentan itu sebagai revisi Permentan Nomor 10 Tahun 2022 untuk memastikan penyaluran pupuk bersubsidi secara akurat dan tepat sasaran.
Dalam pemaparannya, Tommy menjelaskan bahwa dalam Permentan terbaru terdapat penambahan jenis pupuk bersubsidi yaitu pupuk organik. Sebelumnya hanya ada tiga jenis pupuk bersubsidi yaitu Urea, NPK, dan NPK Formula Khusus. Kemudian, penyaluran pupuk bersubsidi dari kios pengecer ke petani dilakukan berdasarkan data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Elektronik (e-RDKK) dengan batas alokasi per kecamatan yang ditetapkan melalui SK Bupati/Walikota.
Permentan mengatur bahwa alokasi pupuk bersubsidi dirinci berdasarkan jenis pupuk, jumlah pupuk, dan sebaran wilayah. Sedangkan pertimbangan penetapan alokasi e-RDKK dan rincian alokasi per wilayah dengan mempertimbangkan luas baku sawah dan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).
Adapun petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi harus tergabung ke dalam Kelompok Tani (Poktan) dan terdaftar dalam e-RDKK dan SIMLUHTAN. Pendataan petani penerima melalui e-RDKK dapat dievaluasi 4 bulan sekali pada tahun berjalan, sehingga data petani penerima dan kebutuhan dapat dilakukan pembaharuan ketika sistem e-RDKK dibuka.
3. Penambahan alokasi pupuk bersubsidi diharapkan mendorong produktivitas petani

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan Mario Mega mengatakan, pada tahun ini daerahnya turut mendapatkan penambahan alokasi pupuk bersubsidi. Penambahannya rata-rata di atas dua kali lipat.
Dia menyebutkan, alokasi pupuk Urea naik 70,9 persen, dari 238 ribu ton menjadi 400 ribu ton. NPK naik dari 173 ribu ton menjadi 370 ribu ton, atau meningkat 113 persen. Sedangkan NPK formula khusus naik signifikan 593 persen, dari 9 ribu ton menjadi 42 ribu ton.
"Karena pupuk merupakan sarana produksi yang sangat vital, harapannya ada peningkatan produktivitas dengan adanya penambahan ini," kata Mario.