Makassar, IDN Times - Kasus kekerasan seksual anak di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, (Sulsel) masuk kategori darurat menurut data Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Makassar.
Kepala UPTD PPA Makassar, Muslimin mengungkapkan, berdasarkan data yang dicatat, sebanyak 183 kasus kekerasan seksual terjadi hingga pertengahan tahun 2023. Data tersebut didominasi oleh kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak.
"Dari 183 kasus, 133 kasus anak dan sisanya (50) dewasa. Dan memprihatinkan lagi karena faktanya justru kekerasan seksual yang didominasi di antara kasus terkait anak," ungkapnya kepada wartawan, Rabu (17/5/2023).
Seperti diberitakan, baru-baru ini seorang anak perempuan umur 16 tahun di Kota Makassar hamil 2 bulan setelah diperkosa oleh kakak kandungnya sendiri. Perbuatan pelaku dimulai sejak tahun 2016 hingga Februari 2023.