Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Mahasiswi di Makassar Nyaris Tewas usai Aborsi, Kekasihnya Ditangkap

Aparat Polrestabes Makassar menangkap seorang lelaki bernama Andi yang diduga jadi otak aborsi ilegal kekasihnya. (Dok. Istimewa)

Makassar, IDN Times - Seorang mahasiswi perguruan tinggi negeri di Makassar nyaris tewas akibat tindakan aborsi secara ilegal. Wanita berinisial NA (21) itu, mengalami komplikasi usai aborsi di rumah kosnya, sebelum dilarikan oleh rekannya ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.

Menurut informasi yang dihimpun, NA mengalami sakit luar biasa di bagian perut setelah mengonsumsi obat penggugur kandungan yang dibelinya melalui internet. Ia mengonsumsi obat tersebut secara diam-diam di dalam kamar kosnya.

1. Rekan kos berinisiatif membawa korban ke rumah sakit

Ilustrasi rumah sakit (IDN Times/Arief Rahmat)

Rekan sekamar yang mendengar tangisan kesakitan korban segera mendatangi kamar dan menemukan NA dalam kondisi lemah. Melihat kondisi yang semakin memburuk, penghuni kos lainnya membantu membawa korban ke rumah sakit.

Sesampainya di rumah sakit, NA yang masih mengalami rasa sakit hebat pergi ke kamar mandi. Di sanalah janin yang dikandungnya akhirnya keluar dan ditemukan tergeletak di lantai kamar mandi.

2. Polisi tangkap kekasih NA

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, Selasa (9/1/2024). IDN Times/Dahrul Amri Lobubun

Tim Jatanras Polrestabes Makassar yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan menangkap kekasih korban, lelaki bernama Andi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Andi diduga menjadi otak di balik tindakan pengguguran kandungan tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar AKBP Devi Sudjana, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan Andi yang merupakan kekasih NA. Dari hasil penyelidikan, pasangan ini diketahui telah beberapa kali melakukan hubungan badan hingga akhirnya NA hamil. Karena merasa malu dan belum siap menikah, mereka sepakat untuk menggugurkan kandungan tersebut.

“Mereka berdua memiliki hubungan berpacaran dan beberapa kali melakukan hubungan badan hingga korban hamil. Andi kemudian memberikan uang satu juta rupiah kepada korban untuk membeli obat penggugur kandungan melalui internet," kata Devi melalui keterangan yang dikutip, Senin (10/2/2025).

3. Obat penggugur kandungan dibeli lewat internet

Ilustrasi hamil (Pexels/RDNE Stock Project)

Setelah mendapatkan obat, korban mengonsumsinya sendiri di indekos pada malam hari. Tidak lama setelah itu, ia mulai merasakan sakit luar biasa dan akhirnya dilarikan ke rumah sakit oleh rekannya.

"Saat berada di rumah sakit, korban merasa mulas dan pergi ke kamar mandi, di sanalah janinnya keluar,” ucap AKBP Devi Sudjana.

Saat ini, Andi diamankan oleh pihak kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus aborsi ilegal tersebut. Polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata
Follow Us