Lindungi Pekerja Rentan, Pemkot Makassar Raih Paritrana Award

Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar kembali meraih apresiasi atas komitmennya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Pada ajang Paritrana Award tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, Pemkot Makassar meraih Juara I Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota, mengungguli daerah lain.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam seremoni yang digelar di Hotel Sheraton Makassar, Kamis (26/6/2025).
“Alhamdulillah, ini bentuk keseriusan Pemerintah Kota melindungi pekerja, terutama mereka yang berada di sektor informal dan non-ASN. Termasuk para Ketua RT/RW yang juga memiliki peran penting di masyarakat,” kata Munafri dalam keterangannya usai menerima penghargaan.
1. Penghargaan bagi pihak-pihak yang peduli terhadap perlindungan tenaga kerja

Paritrana Award merupakan penghargaan bergengsi dari pemerintah pusat yang digagas oleh Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama BPJS Ketenagakerjaan. Penghargaan ini diberikan kepada pemerintah daerah, badan usaha, dan pelaku usaha mikro yang dinilai peduli terhadap perlindungan tenaga kerja.
Munafri mengatakan, Pemkot Makassar tidak hanya memberikan jaminan kecelakaan kerja dan kematian bagi pekerja, tetapi juga tengah mengupayakan perluasan manfaat jaminan hari tua bagi pekerja rentan.
“Jaminan hari tua ini penting karena menjadi tabungan mereka. Kita ingin ketika mereka selesai bekerja, mereka memiliki pegangan. Ini bentuk keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat,” ujarnya.
Dengan capaian ini, Makassar menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah terdepan dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat, sekaligus mendukung arahan Presiden untuk memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan di seluruh Indonesia.
2. Dunia usaha didorong berpartisipasi lewat dana CSR

Munafri menyebut pihaknya tengah menghitung besaran kontribusi ideal bersama BPJS Ketenagakerjaan agar manfaat perlindungan dapat lebih maksimal. Ia juga mendorong dunia usaha untuk berpartisipasi melalui dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.
“Kami berharap ada regulasi yang lebih kuat agar CSR dari swasta bisa disalurkan untuk mendukung jaminan sosial ini. Jadi semua bergerak—pemerintah, swasta, dan masyarakat,” ujarnya.
Selain Makassar sebagai Juara I, Paritrana Award Sulsel juga menetapkan Pemkab Luwu sebagai Juara II dan Pemkab Wajo sebagai Juara III. Sementara itu, penghargaan harapan diberikan kepada Pemkab Maros, Kepulauan Selayar, dan Enrekang.
Penghargaan juga diberikan kepada perusahaan besar-menengah, pelaku UMKM, serta pemerintah desa dan kelurahan yang dinilai aktif dalam mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sekretaris Panitia Paritrana Award 2024, Minjte Wattu, yang juga Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi-Maluku, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan acara ini.
“Melalui sejumlah tahapan mulai dari penetapan tim, penilaian kandidat, proses wawancara, hingga akhirnya mencapai malam penganugerahan, kami mengapresiasi komitmen luar biasa dari seluruh peserta,” kata Minjte di Hotel Sheraton Makassar.
Ia mengatakan Kota Makassar sebagai pemenang tingkat provinsi akan mewakili Sulsel di ajang Paritrana Award tingkat nasional 2025. Hal yang sama berlaku bagi perwakilan dari kategori pemerintah desa serta perusahaan.
3. Capaian UCJ jadi indikator penting pembangunan nasional

Minjte menambahkan, capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) menjadi indikator penting pembangunan nasional. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045, target UCJ ditetapkan mencapai 99,5 persen pada tahun 2045.
“Tahun ini, UCJ Provinsi Sulsel tercatat mencapai 52,89 persen, menempati urutan ke-13 dari 38 provinsi. Capaian ini tidak terlepas dari sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam meningkatkan cakupan jaminan sosial setiap tahun,” katanya.
Namun, Minjte mengakui terdapat penurunan capaian UCJ pada 2025 akibat berakhirnya masa tugas petugas ad hoc Pilkada 2024 yang sebelumnya tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini menjadi tantangan tersendiri untuk mencapai target UCJ sebesar 62,93 persen pada 2025 dan 71,65 persen pada 2026.
Hingga saat ini, BPJS Ketenagakerjaan disebut telah membayarkan klaim senilai Rp1,5 triliun kepada peserta dari sektor pemerintahan dan pelaku usaha.
Minjte menekankan bahwa Paritrana Award merupakan inisiasi dari Kemenko PMK, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan, dan BPJS Ketenagakerjaan yang telah rutin digelar sejak 2017.
Program ini dinilai selaras dengan upaya nasional menghapus kemiskinan ekstrem sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dan Inpres Nomor 8 Tahun 2025.
“Kami berharap kegiatan ini bukan hanya meningkatkan capaian UCJ di masing-masing daerah, tapi juga memperkuat perhatian kita bersama terhadap kelompok pekerja rentan yang membutuhkan perlindungan khusus,” tutupnya.