Makassar, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) melaporkan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan kepada Kapolri, terkait penembakan tiga warga di Jalan Barukang, Kecamatan Ujung Tanah Makassar, 30 Agustus 2020 lalu.
Penembakan mengakibatkan satu dari tiga korban tewas. Meski polisi yang bertugas saat kejadian sudah disanksi disiplin, kasus pidana terkait penembakan belum tuntas. Selain Kapolri, LBH Makassar juga mengadu ke Kompolnas, DPR RI, dan Ombudsman RI.
"Karena kasusnya mandek di kepolisian, sampai saat ini tidak kejelasan," kata tim penasihat hukum korban penembakan, Salman Aziz dalam keterangan tertulisnya kepada jurnalis, Sabtu (6/3/2021).