Makassar, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mendesak jajaran Polda Sulawesi Selatan bersikap transparan dalam penanganan hukum polisi yang diduga terlibat penembakan 3 orang warga di Jalan Barukang. Ketiga korban masing-masing adalah, AJ (23) IB (23), dan AM (19). AJ meninggal dunia karena luka tembak di kepala.
Menurut advokat publik LBH Makassar Abdul Azis Dumpa, desakan keterbukaan informasi sebagai respons atas temuan baru penyelidikan polisi terkait dugaan keterlibatan dua dari tiga korban dalam kasus narkoba.
"Harusnya polisi lebih fokus saja dalam mengusut itu adanya korban yang tertembak dengan adanya penyalahgunaan senjata itu," kata Azis kepada IDN Times, saat dikonfirmasi, Selasa (1/9/2020).
