Makassar, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan agar serius menangani perkara dugaan pelecehan seksual di Polres Selayar.
Iptu AM yang belakangan dicopot dari jabatan Kepala Satuan Reserse Kriminal, dilaporkan oleh dua polwan tentang pelecehan verbal. Seorang polwan lain melaporkannya terkait pencemaran nama baik.
"Harus cepat ditindaklanjuti, apalagi ini soal ketidakprofesionalan anggotanya. Tidak bisa dimediasi. Kapan dimediasi, maka ini menjadi catatan buruk profesionalisme polisi," kata Direktur LBH Makassar Haswandy Andy Mas kepada jurnalis, Kamis (13/8/2020).