Makassar, IDN Times - Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Makassar telah memasuki tahapan kampanye mulai Sabtu 26 September 2020. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar pun merilis hasil penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) peserta Pilwali Makassar.
Hasil penerimaan LADK itu bisa dilihat pada pengumuman KPU Nomor: 1427/PL.02.5-Pu/7371/KPU-Kot/IX/2020. Hasil ini juga bisa diakses langsung di laman resmi kota-makassar.kpu.go.id.
