Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Abdurrahman

Makassar, IDN Times - Kasus penipuan dengan modus iming-iming hadiah miliaran rupiah kembali menimpa warga Sulawesi Selatan. Andi Rosmawati (58), warga Watangpulu, Kab. Sidrap, tertipu lebih dari Rp50 juta oleh teman Facebook-nya. 

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani yang dikonfirmasi IDN Times, Sabtu (23/2), menyebutkan pelaku berkomunikasi dengan korbannya melalui aplikasi messenger Facebook dan menawarkan paket hadiah paket uang dolar bernilai miliaran rupiah. 

“Setelah diiming-imingi hadiah, korban kemudian dihubungi salah satu pelaku bernama Rossa yang menginformasikan ke korban pengiriman duit mengalami hambatan dan meminta korban mentransfer dananya Rp52 juta,” ujar Dicky. 

1. Pelaku penipuan sindikat internasional dari Nigeria

Ilustrasi uang/Dok. IDN Times

Pelaku penipuan diketahui bagian dari sindikat internasional, yang dikendalikan WNA asal Nigeria. Dicky menyebut pelaku yang berinisial C berasal dari Nigeria menggunakan nama Raymond Douglas di akun Facebooknya. Tersangka C juga melibatkan seorang tersangka perempuan Rossa yang berstatus WNI. 

“Tersangka merupakan anggota jaringan WNA Nigeria, yang juga mengikutkan beberapa anggota jaringannya dari WNI,” ujar Dicky.

2. Tersangka WNI dicokok di salah satu hotel di Bali

Editorial Team

Tonton lebih seru di