Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
KSPSI Sulsel saat gelar aksi unjuk rasa di Makassar / Istimew

Makassar, IDN Times -  Perhitungan Upah Minimum Provinisi (UMP) Sulawesi Selatan 2025 sedang dalam tahap pembahasan. Serikat buruh berharap ada kenaikan UMP.

Salah satu serikat buruh yang mengusulkan kenaikan upah adalah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sulsel. Diketahui, pada 2024, UMP Sulsel senilai Rp3.434.298.

1. KSPSI minta kenaikan upah minimum sebesar Rp343.429

Ketua KSPSI Sulsel Basri Abbas / Dok Pribadi : Basri Abbas

Ketua KSPSI Sulsel Basri Abbas, berharap UMP di Sulsel bisa naik 10 persen. Usulan besaran kenaikan UMP 2025 sudah disampaikan dalam rapat bersama Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit.

"Jadi kalau kebutuhan hidup layak dengan UMP sekarang, maka buruh KSPSI menuntut agar upah tahun 2025 kenaikannya ditetapkan sebesar 10 persen, itu permintaan kita," ucap Basri kepada IDN Times, Jumat (15/11/2024).

Berdasarkan usulan KSPSI Sulsel, maka UMP Sulsel 2025 diharapkan naik menjadi Rp3.777.727. Artinya, ada kenaikan sebesar Rp343.429 dari UMP tahun ini.

2. Pemerintah didesak mengikuti putusan MK

Editorial Team

Tonton lebih seru di