Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pemusnahan sisa surat suara Pilgub dan Pilwali di Gudang Logistik, GOR MBC Borong, Makassar, Selasa (26/11/2024). (IDN Times/Asrhawi Muin)

Intinya sih...

  • KPU Makassar memusnahkan 2.510 surat suara rusak dan berlebih di Gudang Logistik GOR MBC Borong.
  • Surat suara tidak layak karena robek dan warna luntur, tidak memenuhi spesifikasi untuk pemungutan suara.
  • Jumlah surat suara yang dicetak untuk pemilihan di Kota Makassar sebanyak 1.066.154, disesuaikan dengan jumlah DPT dan cadangan.

Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar memusnahkan surat suara rusak dan berlebih di Gudang Logistik GOR MBC Borong, Senin (26/11). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Keputusan KPU Nomor 1519.

Jumlah surat suara yang dimusnahkan terdiri atas 34 lembar untuk pemilihan gubernur, serta 2.476 lembar untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota. Total ada sebanyak 2.510 surat suara rusak dan berlebih yang langsung dibakar tidak tersisa.

Editorial Team

Tonton lebih seru di