Makassar, IDN Times – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa, Jumat (22/1/2021) menetapkan Adnan Purichta Ichsan-Abdul Rauf Malaganni sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih pada Pilkada Gowa 2020. Adnan-Kio sebelumnya meraih 377.463 suara atau 91,22 persen, pada pemilihan 9 Desember 2020.
Penetapan pemenang Pilkada Gowa ditetapkan lewat rapat pleno terbuka di Hotel Gammara Makassar. Adnan-Kio hadir sekaligus menerima penyerahan salinan surat keputusan KPU Gowa tentang penetapan hasil pilkada. Ketua KPU Gowa Muhtar Muis mengatakan, penetapan paslon terpilih menyusul pemberitahuan Mahkamah Konstitusi bahwa tidak ada gugatan terkait pilkada setempat.
“Menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gowa 2020,” kata Muhtar saat membacakan Surat KPU Gowa Nomor: 31/PL.02.7-kpt/7306/KPU-Kab/I.2021.