Makassar, IDN Times - Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa, Sulawesi Selatan, menjemput tersangka TAU dari Rumah Sakit Dadi Makassar, Jumat (1/10/2021). Ia adalah ayah AP, bocah korban congkel mata demi praktik pesugihan di Kabupaten Gowa.
Informasi tentang penjemputan itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman. Polisi telah menerima hasil pemeriksaan medis rumah sakit. "Sudah dijemput dan ditahan di Polres Gowa," kata Boby saat dikonfirmasi, Jumat.